Anggota Brimob Diduga Pukul Pengendara Motor, Satu Orang Meninggal; Polri Janji Proses Hukum Transparan
By Admin
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Edison Isir
nusakini.com, Ambon, – Seorang pengendara sepeda motor bernama Arianto Tawakal meninggal dunia setelah diduga mengalami pemukulan oleh seorang anggota Brimob berinisial MS saat melintas di jalan menurun.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) ketika Arianto berboncengan dengan kakaknya, Nasri Karim. Berdasarkan informasi yang beredar, MS diduga menghantam korban menggunakan helm saat keduanya melintas.
Akibat kejadian itu, Arianto terjatuh dari sepeda motor dan terseret. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Edison Isir, pada Sabtu (21/2/2026), menyampaikan bahwa Polda Maluku telah mengambil langkah penanganan terhadap perkara tersebut.
Ia menyatakan Polri turut berduka cita dan menyampaikan empati kepada keluarga korban. Isir juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan MS merupakan perbuatan individu dan tidak mencerminkan nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Polri, kata dia, berkomitmen memproses yang bersangkutan melalui jalur hukum pidana dan sidang kode etik secara transparan dan akuntabel.
Polri juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses hukum agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan aturan yang berlaku. (*)